Pilihan +INDEKS
Seorang Petani di Batang Cenaku Tak Berkutik Ketika Polisi Temukan Dua Bungkus Sabu di Rumahnya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang pria botak berinisial Agus Surya Darma alias Bejo (37) tak berkutik ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menangkapnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB di rumah tersangka yang terletak di Desa Anak Talang RT 016 RW 006, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto segera memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Richi Gokma Nababan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria bernama Agus Surya Darma alias Bejo di rumahnya saat sedang duduk santai. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan dalam botol suplemen CDR,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Selain dua bungkus sabu dengan berat kotor 1,14 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu unit handphone warna hitam, satu tas hitam, selembar tisu putih, dan uang tunai sebesar Rp1.050.000. Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan tersangka dan diakui sebagai miliknya.
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai petani ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sangkaan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
“Setelah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







