Pilihan +INDEKS
Tunggu Pembeli Narkoba, Pria Ini Diciduk Kapolsek Batang Gansal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang pria berinisial Fransiskus Situmorang alias Agung (47) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu.
Ia diamankan oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), saat tengah menunggu pembeli di depan rumahnya di RT 015 RW 009, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kamis malam, (15/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah terlapor. Warga melaporkan seringnya orang keluar masuk ke tempat tersebut, yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean yang memerintahkan Ps. Kanit Reskrim, Aipda Asmadianto untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek langsung memimpin penangkapan terhadap Fransiskus. Saat ditangkap di depan pintu rumahnya, pelaku tidak dapat mengelak. Petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu yang disimpan dalam kantong celana pelaku, uang tunai sebesar Rp720.000 yang diduga hasil transaksi, satu helai plastik sedang, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
“Pelaku diamankan saat menunggu pembeli narkoba. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang kini berstatus DPO dan berdomisili di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (16/5/25).
Fransiskus, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sesuai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus mendalami jaringan distribusi narkotika ini, termasuk memburu pelaku lainnya yang disebut sebagai sumber sabu,” tambah Misran.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Aksi cepat jajaran Polsek Batang Gansal yang dipimpin langsung Kapolseknya Polres Inhu berharap kasus ini menjadi efek jera bagi para pelaku lain agar tak bermain-main dengan narkoba.
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





