Pilihan +INDEKS
Kasus Narkoba, Anak Kabur, Bapak Ketangkap Bersama Rekan Anaknya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Drama penangkapan narkoba kembali mengguncang wilayah Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam sebuah operasi pengungkapan narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polsek Seberida pada Jumat (30/5/2025), seorang pria paruh baya Suprapto (57) alias anto loket tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya di Simpang 3 Blok E Pangkalan Kasai.
Yang lebih mengejutkan, pria ini mengaku bahwa sabu tersebut milik anak kandungnya, JN, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil kabur.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.
“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Polsek Seberida langsung bergerak cepat. Sekira pukul 17.15 WIB, tim menggerebek rumah Suprapto dan menemukan empat bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di sela-sela dinding rumah,” terang Misran.
Dalam penggeledahan itu, turut diamankan pula dua kaca pirek, empat buah tisu, dua buah bong, dan satu unit handphone merek Vivo warna hijau. Meski Suprapto awalnya mengelak, hasil tes urine justru menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan mengaku bahwa sabu tersebut milik anaknya, JN. Namun dari tes urine, Suprapto juga positif mengonsumsi narkoba,” lanjutnya.
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi Suprapto, polisi mendapatkan petunjuk lokasi persembunyian JN di sebuah pondok sawit di Desa Titian Resak. Pada hari yang sama, pukul 16.50 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria lain yang ternyata adalah rekan JN, yaitu M. Saiful alias Saiful (35).
“Saat penggerebekan, di dalam pondok terdapat dua orang. JN berhasil melarikan diri, namun Saiful berhasil ditangkap. Di dekat Saiful ditemukan 10 paket sabu dibungkus tisu dan plastik permen merek Youka Roll Candi, bersama alat hisap seperti bong, pirek, korek api, dan handphone,” jelas Aiptu Misran.
Barang bukti dari dua kasus ini digabungkan menunjukkan total sabu yang diamankan mencapai 2,64 gram (0,58 gram dari Suprapto dan 2,06 gram dari Saiful).
Keduanya kini ditahan di Polsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami terus mendalami jaringan ini dan memburu pelaku yang masih buron,” tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







