Pilihan +INDEKS
Mantan Jambret Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Polsek Lirik Ringkus Pelaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Perjalanan hidup Asep (34), warga Dusun Pulau Payung, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, seolah tak beranjak jauh dari jerat hukum.
Setelah sempat mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjambretan pada tahun 2012, kini ia kembali ditangkap aparat. Namun kali ini, bukan karena jambret, melainkan karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan Asep dilakukan Team Polsek Lirik pada Jumat malam (20/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB, di rumah orang tuanya di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,9 gram,” ungkap Misran.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas Asep. Disebutkan, tersangka kerap menjemput sabu di sekitar Stadion Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu dan kemudian mengedarkannya di wilayah Kota Lama, Desa Pasir Sialang Jaya, serta Desa Barangan.
Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya bersama Kanit Reskrim Ipda Zus Rico Candra dan personel lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa Asep berada di rumah orang tuanya. Dalam penggerebekan, polisi menemukan sebuah toples plastik oranye merk Sunrise yang menyimpan delapan bungkus sabu dan sejumlah plastik klip kosong ukuran berbagai ukuran, diduga untuk mengemas sabu.
Selain sabu, petugas juga menyita sebuah handphone Vivo Y19S yang digunakan tersangka untuk transaksi, lengkap dengan kartu Telkomsel aktif. Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengakuan tersangka, selama menjemput barang Haram Narkotika tersebut ke Stadion yang ada di Air Molek sudah sampai dengan jumlah barang lebih kurang 700 gram.
“Modus tersangka sangat jelas. Ia tidak hanya mengedarkan, tapi juga menyediakan alat bantu pengemasan, serta aktif menawarkan kepada calon pembeli,” ujar Misran.
Peran Asep dalam jaringan narkotika lokal ini bukan sekadar pengguna atau kurir. Ia diduga kuat menjadi perantara dalam jual beli, sekaligus menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah sekitar.
Penangkapan Asep menambah panjang daftar residivis yang kembali tersangkut kasus narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, namun juga memicu kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
“Polres Inhu, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

