Pilihan +INDEKS
Terpantau Hotspot di Dashboard Lancang Kuning, Polres Inhu Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pembakar Lahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam mencegah dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan kembali dibuktikan.
Melalui pemantauan canggih berbasis teknologi Polda Riau yakni Dashboard Lancang Kuning (DLK), titik api atau hotspot terdeteksi di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
Tak menunggu lama, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Satreskrim Polres Inhu langsung turun ke lokasi dan mengamankan seorang pria pelaku pembakaran berinisial RP Alias Rikardo (28), warga setempat.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
“Tindakan cepat ini dilakukan begitu hotspot terpantau melalui DLK. Kami segera tindaklanjuti untuk mencegah kebakaran meluas,” ungkapnya.

Dari hasil pengecekan di Jl. Denalu, Desa Alim, tim mendapati lahan seluas kurang lebih 1 hektare dalam kondisi terbakar dan masih menyala. Setelah ditelusuri, petugas mengidentifikasi pemilik lahan, yakni VP, yang kemudian mengungkap bahwa adiknya, Rikardo, adalah pelaku pembakaran.
“Modusnya, pelaku membakar tumpukan semak hasil imasan yang telah dikeringkan. Ada lima titik tumpukan dibakar dengan mancis yang disetel menyala besar. Setelah api membesar, pelaku meninggalkan lokasi,” jelas Misran.
Rikardo mengaku sengaja membakar lahan untuk membuka kebun baru. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu buah parang, tiga batang kayu bekas terbakar, dua batang tanaman kelapa sawit, satu buah cangkul dan barang bukti lainnnya.
Atas perbuatannya, Rikardo dijerat dengan sejumlah pasal terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, antara lain Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b Jo pasal 36 angka 19 poin ke 4 UU No. 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009, serta Pasal 187 KUHPidana.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Misran.
Langkah cepat dan sigap ini merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam mengantisipasi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan akibat karhutla. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain berbahaya, tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat berujung pidana.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

