Pilihan +INDEKS
Tiga Tahun Buron, Pelaku Pencabulan Dua Anak di Batang Gansal Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu. EN sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia belia yang berasal dari Kecamatan Batang Gansal.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di sebuah pondok terpencil dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menyampaikan EN telah menjadi buronan sejak laporan resmi dibuat oleh keluarga korban pada April 2022 lalu.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Batang Gansal Iptu SP Hutahean dan tim yang setelah menerima informasi masyarakat. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.
Dugaan tindak pidana terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Batang Gansal, pada April 2022. Korban adalah dua anak perempuan yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak-anak tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga.
Setelah kasus dilaporkan, sempat direncanakan penyelesaian melalui mekanisme adat, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air.
“Yang terpenting, saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak dan pemulihan psikologis korban terjamin,” tambah Misran.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk ancaman, dan penegakan hukum harus berpihak pada korban.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Berita Lainnya +INDEKS
Pondok di Kebun Sawit Perusahaan Jadi Markas Sabu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Haram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aparat Polsek Seberida berhasil mengungkap praktik .
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar Besar Sabu di Desa Jangkang
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali.
Oknum PNS Disnaker Inhu Disergap Polisi saat hendak Transaksi Sabu di Desa Japura
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuga.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.







