Pilihan +INDEKS
Polisi Inhu Tangkap Bandar Narkoba Kelas Kakap di Pekanbaru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Nama Supriyadi alias Heri Mayat alias Ema alias HM bukanlah sosok asing di telinga aparat kepolisian. Ia kerap disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Setelah sempat lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berakhir di Pekanbaru.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu (17/8) menjelaskan penangkapan terhadap Supriyadi dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kelayang yang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, setelah mendapat informasi keberadaan target buruan.
“Saat itu, tersangka yang selama ini dikenal dengan sebutan Heri Mayat sedang melintas menggunakan mobil Honda HRV putih. Begitu berhenti di tepi jalan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankannya,” terang Misran.
Kasus yang menyeret nama Heri Mayat ini bermula dari pengungkapan narkoba pada April 2024 lalu di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap. Dari penangkapan beberapa pelaku, polisi menemukan jejak kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari jaringan Supriyadi. Sejak itu, polisi terus memburu keberadaannya hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita empat unit telepon genggam milik tersangka serta satu unit mobil Honda HRV warna putih yang digunakan untuk mobilitasnya.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi. Penangkapannya merupakan bentuk keseriusan Polres Inhu dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tambah Misran.
Kini, Supriyadi alias Heri Mayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih terus mendalami jaringan yang kemungkinan terhubung dengan tersangka demi memutus peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Masyarakat kami himbau untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan peredaran narkoba di wilayah inhu Bisa via hotline Polri 110 atau langsung no hp atau nomor kontak Kapolres Inhu dengan nomor +62 813-8238-2005," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







