Pilihan +INDEKS
Pengedar Sabu Asal Rohil Diciduk Polsek Seberida
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria bernama Pramana (34), warga Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diciduk aparat kepolisian setelah diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 01.45 WIB di sebuah wisma di Jalan Lintas Timur, RT 002 RW 001, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar dengan menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Adam Malik.
“Dari penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Pramana di dalam Wisma Belinda. Saat dilakukan penggeledahan disaksikan pihak RT setempat, ditemukan satu bungkus rokok berisi sabu seberat kotor 1,80 gram. Selain itu, turut diamankan pula timbangan digital, plastik bening, kotak rokok, sebuah ponsel, hingga uang tunai Rp50 ribu,” ungkap Misran.
Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Pramana pun tidak bisa mengelak, dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Inhu melalui Polsek Seberida menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi sangat kami butuhkan agar bisa bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







