Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
10 tersangka berhasil diamankan yakni Beni Putra Rembulan (34), M. Hanifa (36), Putra (23), DS (16), Fitra Ramadhan (26), Muhari (49), Desky Ramadhan (25), Rio Tri Putra (30), Ari Suhendri als Arya (23) dan Antoni (42) termasuk 33 unit sepeda motor curian dan STNK palsu serta dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam konferensi pers di Rengat, Rabu (24/9/25) menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motornya. Atas laporan tersebut, pada (2/9), tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhu bersama dengan tim gabungan Polsek Lirik dan Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa diduga pelaku berada di desa Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran dan mengamankan Dimas dan Putra beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor scoopy yang dicuri oleh pelaku di desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik.
"Tersangka mengakui bahwa mereka adalah sekelompok sindikat pencuri sepeda motor yang sering beraksi di seputaran wilayah hukum Polres Inhu," kata Fahrian.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Fitra, Ferdino dan Muharim di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu dan ditemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 9 unit.
Fahrian mengatakan otak pelaku dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah Ari Suhendri als Arya yang merupakan mantan narapidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang bebas pada bulan oktober 2024.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Deski dan sebagian lagi dijual secara online melalui aplikasi marketplace di facebook. Selanjutnya tim gabungan curanmor melakukan penangkapan tetrhadap Deski selaku penadah di kota Pekanbaru.
Setelah Deski menerima motor hasil curian dari Arya cs , Deski membuat dokumen berupa STNK palsu untuk dijual kembali kepada Rio sebagai penadah motor hasil kejahatan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Tim gabungan Sat Reskrim mengamankan Riio di Tembilahan dan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Nmax dan 1 lembar STNK palsu yang dibuat oleh Beni melalui M. Hanifah.
Beni yang diamankan di Kecamatan Koto Kampar mengakui sudah menerbitkan 100 lebih STNK dan 5 BPKB palsu yang beredar di Provinsi Riau.
"Beni juga mengakui bisa membuat SIM palsu dan ijazah palsu melalui M. Hanifah dari Medan. Hal ini telah dilakukannnya sejak satu tahun yang lalu," kata Fahrian.
Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan pengejaran mengamankan M. Hanifah yang berada di kota Medan dan Arya di Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas pengungkapan ini, Kapolres Fahrian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan kunci ganda dan menempatkan kendaraannya di tempat yang betul-betul aman.
"Dan kepada pengguna sepeda motor curian agar dengan kesadaran diri menyerahkan ke Satreskrim Polres Inhu atau Polsek terdekat sebelum kami tangkap karena ada konsekuensi pidananya," pungkas Kapolres.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

