Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
10 tersangka berhasil diamankan yakni Beni Putra Rembulan (34), M. Hanifa (36), Putra (23), DS (16), Fitra Ramadhan (26), Muhari (49), Desky Ramadhan (25), Rio Tri Putra (30), Ari Suhendri als Arya (23) dan Antoni (42) termasuk 33 unit sepeda motor curian dan STNK palsu serta dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam konferensi pers di Rengat, Rabu (24/9/25) menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motornya. Atas laporan tersebut, pada (2/9), tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhu bersama dengan tim gabungan Polsek Lirik dan Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa diduga pelaku berada di desa Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran dan mengamankan Dimas dan Putra beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor scoopy yang dicuri oleh pelaku di desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik.
"Tersangka mengakui bahwa mereka adalah sekelompok sindikat pencuri sepeda motor yang sering beraksi di seputaran wilayah hukum Polres Inhu," kata Fahrian.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Fitra, Ferdino dan Muharim di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu dan ditemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 9 unit.
Fahrian mengatakan otak pelaku dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah Ari Suhendri als Arya yang merupakan mantan narapidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang bebas pada bulan oktober 2024.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Deski dan sebagian lagi dijual secara online melalui aplikasi marketplace di facebook. Selanjutnya tim gabungan curanmor melakukan penangkapan tetrhadap Deski selaku penadah di kota Pekanbaru.
Setelah Deski menerima motor hasil curian dari Arya cs , Deski membuat dokumen berupa STNK palsu untuk dijual kembali kepada Rio sebagai penadah motor hasil kejahatan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Tim gabungan Sat Reskrim mengamankan Riio di Tembilahan dan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Nmax dan 1 lembar STNK palsu yang dibuat oleh Beni melalui M. Hanifah.
Beni yang diamankan di Kecamatan Koto Kampar mengakui sudah menerbitkan 100 lebih STNK dan 5 BPKB palsu yang beredar di Provinsi Riau.
"Beni juga mengakui bisa membuat SIM palsu dan ijazah palsu melalui M. Hanifah dari Medan. Hal ini telah dilakukannnya sejak satu tahun yang lalu," kata Fahrian.
Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan pengejaran mengamankan M. Hanifah yang berada di kota Medan dan Arya di Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas pengungkapan ini, Kapolres Fahrian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan kunci ganda dan menempatkan kendaraannya di tempat yang betul-betul aman.
"Dan kepada pengguna sepeda motor curian agar dengan kesadaran diri menyerahkan ke Satreskrim Polres Inhu atau Polsek terdekat sebelum kami tangkap karena ada konsekuensi pidananya," pungkas Kapolres.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar Besar Sabu di Desa Jangkang
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali.
Oknum PNS Disnaker Inhu Disergap Polisi saat hendak Transaksi Sabu di Desa Japura
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuga.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.







