Pilihan +INDEKS
Polsek Kelayang Gerebek Ferry, 18 Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Peredaran narkoba kembali digagalkan jajaran Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Seorang pria bernama Ferry Sapari , warga Desa Simpang Kelayang, akhirnya terciduk dalam penggerebekan yang dilakukan polisi. Dari tangannya, petugas menyita 18 paket sabu dengan berat kotor 3,05 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran di Rengat, Kamis (25/9) menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (23/9) sekira pukul 11.00 WIB.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, Iptu Rudi Syahputra memerintahkan tim untuk melakukan pemantauan. Hanya berselang 15 menit, sekira pukul 11.15 WIB, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah melihat adanya aktivitas mencurigakan, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah yang ditinggali Ferry.
Hasil penggeledahan membuahkan hasil. Polisi menemukan 17 bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu serta 1 bungkus klip bening berukuran sedang, sehingga total ada 18 paket sabu yang disita. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone uang tunai Rp 400 ribu, dan plastik klip bekas.
Saat diinterogasi di lokasi, Ferry tidak bisa mengelak. Ia mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ferry bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kelayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa 18 paket sabu dengan berat kotor 3,05 gram. Tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelayang,” ungkap Misran.
Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Misran menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya Ferry, Polsek Kelayang berharap dapat memutus rantai peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi pun terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar Besar Sabu di Desa Jangkang
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali.
Oknum PNS Disnaker Inhu Disergap Polisi saat hendak Transaksi Sabu di Desa Japura
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuga.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.







