Pilihan +INDEKS
Kepulauan Riau.
Bawa Sabu 496 gram , WN Malysia Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang.
Transmediariau.com, Tanjungpinang – Berkat Sinergitas Bea dan Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine (sabu) seberat 496 gram (bruto) di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa, (07/10/ 2025 ) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan bahwa kurir berinisial MKR (25) merupakan warga negara Malaysia.
Joko membeberkan penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik MKR dan segera mengarahkan yang bersangkutan ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pengecekan barang bawaan berupa satu buah ransel. Setelah tidak ditemukan barang mencurigakan di dalam tas, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan (body tapping).
“Ketika pemeriksaan dilakukan di area tubuh bagian bawah, penumpang mengeluhkan rasa sakit pada area kemaluan. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan lanjutan sehingga petugas membawa penumpang ke Ruang Pemeriksaan Mendalam,” ungkap Joko saat menggelar Konferensi Pers Rabu(15/10/2025).
Joko menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan kurir sabu ini merupakan bentuk komitmen Bea dan Cukai bersama instansi lain dalam pemberantasan Narkoba.
“Kita tau Tanjungpinang merupakan pintu gerbang karena dekat dengan negara tetangga. Untuk itu, Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk BNN dan Kepolisian, demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba.” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K. semua pihak untuk bersama sama memerangi narkoba.
“Kita butuh sinergitas dari semua instansi dan masyarakat dalam memberantas narkoba guna mewujudkan Generasi Indonesia yang unggul,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi dengan mengucapkan terimakasih atas sinergitas Bea cukai dalam membantu memerangi narkoba.
“Kami dari jajaran kepolisian akan terus memerangi narkoba sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







