Pilihan +INDEKS
Kasus Bilqis, Mafirion Komisi XIII DPR Minta Polisi Tuntaskan Sindikat Penculikan Anak
TRANSMEDIARIAU.COM - Kasus penculikan Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat sorotan luas dari publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat penculikan dan penjualan anak di Indonesia.
“Kami menilai penculikan Bilqis ini merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan adanya sindikat penculikan dan perdagangan anak di bawah umur di Indonesia. Kami mendesak aparat kepolisian segera membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia dapat hidup dengan aman,” ujar Mafirion, Senin (10/11/2025).
Mafirion menilai, pola dalam kasus Bilqis menunjukkan indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat terorganisir. Seorang anak yang diculik di Makassar bisa dengan cepat berpindah ke daerah lain.
“Bayangkan, seorang perempuan menculik korban di area playground di Makassar, kemudian menjualnya kepada pembeli di Sukoharjo seharga Rp3 juta. Dari sana, korban kembali dijual kepada orang lain dengan harga Rp30 juta. Rantai ini menunjukkan adanya pasar gelap perdagangan anak, lengkap dengan pelaku, pembeli, dan perantara yang saling berkomplot,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mafirion mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian yang berhasil menemukan Bilqis dalam waktu relatif singkat. Ia berharap keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan anak lintas daerah.
“Penemuan korban di Jambi mengindikasikan adanya jalur khusus yang digunakan sindikat perdagangan anak. Kepolisian perlu menelusuri siapa saja yang terlibat, bagaimana pola pergerakannya, serta siapa otak di balik operasi ini,” ujarnya.
Legislator asal Riau tersebut juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat penculik Bilqis dengan jaringan penculikan internasional. Menurutnya, hal ini mungkin terjadi mengingat cepatnya perpindahan korban dari satu wilayah ke wilayah lain.
“Kasus Bilqis harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Keberhasilan menemukan korban saja tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memberantas sindikatnya hingga ke akar,” pungkas Mafirion.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar Besar Sabu di Desa Jangkang
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali.
Oknum PNS Disnaker Inhu Disergap Polisi saat hendak Transaksi Sabu di Desa Japura
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertuga.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.







