Pilihan +INDEKS
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran di Rengat, Jumat (14/11/25) mengatakan dalam dua rangkaian operasi beruntun, polisi tidak hanya menggerebek sebuah warung sate kambing yang dijadikan lokasi transaksi sabu, tetapi juga mengejar pelaku utama hingga ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 23.00 WIB di RT 001 RW 001 Dusun Pasar, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.
Informasi awal diterima sejak 9/11, ketika masyarakat melaporkan bahwa Desa Seberida kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda bernama Ganda Ramadhan alias Ganda (21), yang diketahui sering bertransaksi di kawasan tersebut.
Saat tim melakukan penyergapan di warung sate kambing yang diduga menjadi tempat transaksi, polisi mendapati Ganda bersama seorang pria lain, Saipul Anwar (53). Keduanya langsung diamankan.
Dari lokasi, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi dua plastik klip sabu dengan berat kotor 0,38 gram. Barang tersebut diakui milik Ganda, yang mengungkap bahwa sabu itu diperolehnya dari seorang pemasok bernama Toke di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.
"Hasil tes urine keduanya juga positif mengandung metaamfetamin," ujar Misran.
Informasi dari Ganda membuka jalan bagi pengungkapan kedua. Tanpa menunggu waktu lama, pada Kamis dini hari (13/11/2025) pukul 01.00 WIB, Kapolsek bersama tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah pemasok yang disebutkan, yakni Suparmin alias Bagol (49), di Simpang Petai, Desa Keritang, Kemuning, Inhil.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan. Suparmin berhasil diamankan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tabung warna silver di kamar mandi. Ketika dibuka, tabung itu berisi 34 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 7,17 gram. Petugas juga mengamankan dua timbangan digital, dua ponsel, kotak kaca pirek, serta uang tunai Rp300 ribu.
Suparmin tak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Misran menegaskan bahwa Polres Inhu berkomitmen memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tetapi juga mengejar pemasoknya sampai keluar wilayah hukum Polres Inhu. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

