Pilihan +INDEKS
Tiga Pelaku Narkoba di Inhu Diringkus Polisi, Ratusan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu hanya sekitar 2,5 jam, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariady Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Jumat (23/1/26) menjelaskan pengungkapan beruntun ini bermula pada Kamis (22/1) sekira pukul 17.00 WIB, saat petugas melakukan penindakan di sebuah tempat biliar di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (37). Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram serta satu unit handphone. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.
Hasil interogasi, RS mengaku berperan sebagai perantara jual beli dan memperoleh sabu dari tersangka lain berinisial UA.
Tak berselang lama, sekira pukul 18.00 WIB, pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah di Jalan Wonorejo Utara, Kelurahan Air Molek I. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan UA alias Sial (34) yang diduga sebagai pengedar.
Hasil penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 116,3 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan transaksi, dua unit handphone, tas kecil, serta uang tunai Rp330.000. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan ianya mengaku ada menjual sabu ke tersangka lain yaitu ID.
Rangkaian pengungkapan berlanjut hingga pukul 19.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali mengamankan seorang pria berinisial ID alias Siil di rumahnya di Desa Candirejo. Dari penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor 2,31 gram, alat hisap bong, korek api, serta satu unit handphone.
Tersangka mengakui memiliki dan menguasai barang haram tersebut, dan hasil tes urine juga positif amphetamine.
“Ketiga tersangka kini diamankan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHPidana, guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Oknum PNS di Inhu Kembali Tertangkap Gara-gara Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) .
Berkat Nyanyian Pradesa, Personel Polsek Rengat Barat Ringkus Rose Pemilik Puluhan Gram Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Keluarga Oknum Wartawan di Duri Didatangi Seorang Ibu Terduga Pelangsir BBM Solar, Keluarga Merasa Terancam
DURI, TRANSMEDIARIAU.COM – Seorang wartawan di Kota Duri mengalami inti.
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU -Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas.
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron dan Diminta Menyerahkan Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Supir Bus Antar Provinsi Kedapatan Bawa Sabu saat Pengecekan Kesehatan oleh Satlantas Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam menjamin kes.







