Pilihan +INDEKS
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan dan mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (2/2/26) membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Sungai Kuning Binio, Kecamatan Kelayang.
“Berdasarkan laporan masyarakat, personel Polsek Kelayang yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar Misran.
Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu (31/1/26) sekira pukul 00.15 WIB di Jalan G393+9F Sungai Kuning Binio, Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial DM alias Anton (39), seorang petani yang berdomisili di Kabupaten Inhu.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram yang disembunyikan di dalam karung berisi pasir di depan rumahnya.
Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone warna biru serta sebuah tutup botol bekas racun rumput yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Kepada petugas, Anton mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Bowok.
Tak berselang lama, pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan pemasok sabu tersebut. Pelaku berinisial WA alias Bowok (47), wiraswasta, diamankan di wilayah Jalan Pasar Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 13 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,83 gram yang disimpan di dalam kotak rokok dan diselipkan di saku jaket hijau. Selain itu, turut diamankan handphone warna hitam, plastik klip kosong, kertas pembungkus, serta barang pendukung lainnya.
“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang guna proses hukum lebih lanjut. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” tegas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







