Pilihan +INDEKS
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Bengkalis Amankan Empat Orang Diduga Tersangka
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Empat Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Total Lebih Dari 4,8 Gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan kinerja dan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkalis.
Tak tanggung - tanggung, dalam kurun waktu dua hari, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah hukum Polres Bengkalis.
Diperkirakan total barang bukti mencapai lebih dari 4,8 gram sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, Selasa ( 3 / 2 / 2026 ).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel S.Trk., S.I.K. memerintahkan Kanit II IPDA Riffi Almansyah, S.H., M.H. beserta tim opsnal, yang didukung Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di Dusun Muda Jaya, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil. Dalam penggerebekan di salah satu rumah warga, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.H. (25).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto ± 1,86 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pirex, plastik pack, serta tiga unit handphone. Hasil tes urine tersangka dinyatakan positif Methamphetamine.

Sekira pukul 20.00 WIB, dihari yang sama, Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan H.R. (25) di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat total 0,35 gram yang disimpan di kotak rokok dan saku celana, serta satu unit handphone. Tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A.M.
Penyelidikan dan pengembangan kasus berlanjut. Di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan A.M. (27). Dari tersangka ini, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor total ± 2,00 gram, berikut sejumlah barang bukti pendukung. Berdasarkan pemeriksaan, A.M. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U, yang kini masih dalam penyelidikan.
Kemudian, tepat pada hari Senin (2/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah rumah di Gang Kelapa, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria, dengan satu orang berinisial R.K. (32) ditetapkan sebagai tersangka.
Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat bruto 0,62 gram, timbangan, kaca pirex, bong, dua unit handphone, serta dua unit sepeda motor. Dua orang lainnya berinisial I dan Y diketahui hanya sebagai pengguna. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine.
“Hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AIPDA Juli Bazrah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.**
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







