Pilihan +INDEKS
Modus Jasa Pengecatan dan Pemasangan Asesoris, Pria di Mandau Dibekuk Polsek Mandau Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau ungkap kasus penggelapan 1 Unit sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU. dengan modus jasa Pengecatan serta Pemasangan Accesoris.pen gelapan
Kapolsek Mandau Kompol Primadona membenarkan adanya kasus upaya penggelapan 1 Unit sepda motor milik
Zulham Dani (31 ) Jl. Kemuning, Rt 04 – Rw 02 Desa Tambusai Batang Bui Kec. Batin Solapan dengan pelaku an.Rival (24) Warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.
Kapolsek Kompol Primadona menuturkan sesuai pengakuan korban (Zulham) ia _nya mengantarkan 1 (Satu) unit Sepeda Motor nya Beserta Accessorisnya ke rumah Terlapor (Rival) untuk dilakukan Pengecatan serta Pemasangan Accesoris.
Sesuai kesepakatan, korban juga menyerahkan Biaya Pengecatan serta pemasangan Accesoris sebesar
Rp.1,950.000 (satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pelaku juga menjanjikan Sepeda Motor tersebut akan selesai kurang 5 hari. Setelah 1 minggu pelapor menghubungi pelaku, namun selalu beralasan.
Kemudian pada Hari Rabu Tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib, korban Saat mendatangi rumah pelaku, didapati rumah tersebut kosong.
“korban merasa tertipu dan mengalami kerugian sekira10 juta, merasa tidak senang membuat laporan ke polsek Mandau," ucap Primadona.
Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran atas keberadaan pelaku.
Dan Rabu Tanggal 11 Maret 2026 sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal
Polsek Mandau mendapatkan Informasi bahwasannya pelaku berada di kantor
Satlantas 125 lagi antrian Membuat SIM A.
Tak butuh waktu lama Team langsung menuju
ketempat tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,
Saat ini pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan di polsek Mandau demi proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan Pasal 486 KUHPidana Tentang Penggelapan Sepeda Motor.
Kapolsek Mandau beserta jajarannya berkomitmen untuk melakukan
penegakkan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.
"Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat segera menghubungi Call Center 110", tutup Kompol Primadona. **
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





