Pilihan +INDEKS
Polres Kuansing Amankan Oknum Guru Yang Menyimpan Sabu

TRANSMEDIARIAU.COM, Mik (52) alias Ison Guru PNS di Kuansing, mencoba melawan saat hendak ditangkap Polisi, karena kedapatan memiliki sabu.
Meski mencoba melawan, Mik bisa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (7/7/2018) siang kemarin sekira pukul 11.30 WIB di desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Saat ini Mik mesti mendekam di balik jeruji besi setelah digiring petugas ke Mapolres Kuansing. Dia diketahui beralamat di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai dan mengajar di salah satu Sekolah di SDN setempat.
Dari keterangan resmi, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, melalui Kasubag Humas, Lumban G Toruan, Ahad (8/7/2018) subuh dinihari tadi, Mik diamankan berdasarkan laporan Polisi No: LP.A/108/VII/2018/SPKT Polres Kuansing Tgl 7 Juli 2018.
"Atas perbuatannya, Mik dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Lumban.
Awal mula penangkapan Mik ini, dijelaskan Lumban, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di desa Seberang Taluk.
Kemudian, kata Lumban, informasi ini disampaikan Tim Ops kepada Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto, selanjutnya Kasad bersama Kanit Ipda Riduan Butar Butar dan Tim Ops lansung ke TKP.
Lanjut Lumban, sampai di TKP, Riduan melihat seorang laki-laki duduk di dekat Tugu batas desa menutup kepala pakai handuk kecil sesuai ciri-ciri yang disampaikan masyarakat. Saat akan diamankan tersangka mencoba melawan dan membuang Hp ke dalam kebun pisang.
Setelah Mik ini bisa diamankan, menurut Lumban, lalu dilakukan penggeledahan, di dalam dompetnya ditemukan pipet putih seperti sendok untuk mengecak sabu, serta uang sebanyak Rp. 3.350.00 dan 5 lembar bukti transfer, satu lembar transfer bernilai 10 juta dan ia mengakui itu miliknya.
Selanjutnya di TKP Tim mencari barang bukti, tidak jauh dari tempat duduknya ditemukan benda mencurigakan di akar keladi, plastik bening klip merah diduga sabu dibungkus daun kering, saat dibuka dan disaksikan kades Seberang Taluk dan terduga, benar dalam bungkusan itu berisi dua plastik bening. Dan Hp yang dibuangnya juga dapat ditemukan.
"Tidak sampai disitu, penggeledahan juga dilanjutkan kerumahnya, saat digeledah ditemukan 5 buah kaca pirex, 1 kaca masih berisi butiran kristal sabu, baru siap pakai dan istrinya mengakui itu milik suaminya.***
Editor: TMR
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hu.
Polsek Kelayang Grebek DPO Kasus Narkoba, Berhasil Temukan BB Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Personel Polsek Kelayang berhasil mengamankan seorang.