Pilihan +INDEKS
Polres Kuansing Amankan Oknum Guru Yang Menyimpan Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, Mik (52) alias Ison Guru PNS di Kuansing, mencoba melawan saat hendak ditangkap Polisi, karena kedapatan memiliki sabu.
Meski mencoba melawan, Mik bisa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (7/7/2018) siang kemarin sekira pukul 11.30 WIB di desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Saat ini Mik mesti mendekam di balik jeruji besi setelah digiring petugas ke Mapolres Kuansing. Dia diketahui beralamat di Kelurahan Benai, Kecamatan Benai dan mengajar di salah satu Sekolah di SDN setempat.
Dari keterangan resmi, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, melalui Kasubag Humas, Lumban G Toruan, Ahad (8/7/2018) subuh dinihari tadi, Mik diamankan berdasarkan laporan Polisi No: LP.A/108/VII/2018/SPKT Polres Kuansing Tgl 7 Juli 2018.
"Atas perbuatannya, Mik dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Lumban.
Awal mula penangkapan Mik ini, dijelaskan Lumban, berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di desa Seberang Taluk.
Kemudian, kata Lumban, informasi ini disampaikan Tim Ops kepada Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto, selanjutnya Kasad bersama Kanit Ipda Riduan Butar Butar dan Tim Ops lansung ke TKP.
Lanjut Lumban, sampai di TKP, Riduan melihat seorang laki-laki duduk di dekat Tugu batas desa menutup kepala pakai handuk kecil sesuai ciri-ciri yang disampaikan masyarakat. Saat akan diamankan tersangka mencoba melawan dan membuang Hp ke dalam kebun pisang.
Setelah Mik ini bisa diamankan, menurut Lumban, lalu dilakukan penggeledahan, di dalam dompetnya ditemukan pipet putih seperti sendok untuk mengecak sabu, serta uang sebanyak Rp. 3.350.00 dan 5 lembar bukti transfer, satu lembar transfer bernilai 10 juta dan ia mengakui itu miliknya.
Selanjutnya di TKP Tim mencari barang bukti, tidak jauh dari tempat duduknya ditemukan benda mencurigakan di akar keladi, plastik bening klip merah diduga sabu dibungkus daun kering, saat dibuka dan disaksikan kades Seberang Taluk dan terduga, benar dalam bungkusan itu berisi dua plastik bening. Dan Hp yang dibuangnya juga dapat ditemukan.
"Tidak sampai disitu, penggeledahan juga dilanjutkan kerumahnya, saat digeledah ditemukan 5 buah kaca pirex, 1 kaca masih berisi butiran kristal sabu, baru siap pakai dan istrinya mengakui itu milik suaminya.***
Editor: TMR
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







