Pilihan +INDEKS
Masyarakat Desa Sekayan Kemuning Pertanyakan Anggaran Dana Desa

TRANSMEDIARIAU.COM, Kemuning -Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Dana Desa bertujuan agar Desa dapat menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Dana yang seyogyanya digunakan untuk membangun Desa, harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat luas dapat merasakan dampak pembangunan dan kemajuan dari program tersebut.
Hal ini tidak terlepas dari adanya keterlibatan seluruh unsur masyarakat Desa dengan mengutamakan musyawarah dan transparansi tentang penggunaan Dana Desa sehingga tidak hanya di jadikan ajang untuk menguntungkan pribadi dan golongan.
Tapi lain halnya dengan di Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, penggunaan Dana Desa tersebut seperti di "akal-akalin", hal ini sesuai dengan pengakuan seorang tokoh masyarakat di Dusun semaram yang enggan di sebut namanya.
"Penggunaan Dana Desa di desa sekayan ini tidak jelas, banyak proyek pengerjaan yang dilakukan main akal-akalan untuk membodohi masyarakat". 06/08/18.
Jangan kan ngajak musyawarah tentang pembangunan apa yang lebih di utamakan, proyeknya saja seperti dipaksakan demi keuntungan pribadi kepala desa, contohnya banyak proyek yang pengerjaannya tanpa melalui musyawarah, alhasil banyak yang gak berfungsi dan dapat digunakan masyarakat manfaatnya. Banyak pak di dusun kita ini kalau mau di audit" ungkap beliau.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga Dusun semaram bernama Lihin, "banyak pak di semaram ini proyek dana desa yang gak jelas, yang gak diperlukan di buat, tapi yang diperlukan di abaikan, mungkin biar banyak untungnya.
"Contoh nya aja itu pak, pembuatan box covert di kanal 5 dan di kanal 6. Kalau yang di kanal 5 itu pak, sudah lah letaknya yang begitu mepet dengan kanal besar, gak pakek cor lantai lagi pak, mana tahan kalau dilintasi mobil bermuatan sawit pak, pasti ambles nanti, apa itu sesuai dengan RAB nya ??
dan box cover yang di kanal 6, saya dengar itu dana anggaran tahun 2017, tapi nyatanya sampai sekarang masih mangkrak pengerjaannya " sebut warga tersebut kepada awak media (jum'at, 03/08/2018).
Sesuai dengan keterangan warga tersebut, awak media melakukan chek and richek ke lapangan, untuk pembangunan Box cuvert di kanal 5 dengan anggaran biaya yang berasal dari anggaran Dana Desa sebesar Rp. 29.343.000.- memang tanpa cor lantai bawah, hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Sementara pembaangunan box cuvert di kanal 6, memang masih terlihat mangkrak, baru hanya sekitar berapa persen saja pengerjaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat keterangan dari pemerintahan desa sekayan mengenai perihal tersebut, sebab ketika awak media mempertanyakan hal ini kepada sekdes lewat chat whatshap, namun tidak ada jawaban. Begitu juga ketika menghubungi kepala desa lewat chat whatshap, tapi sama juga tidak ada jawaban dari beliau. ***(rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.
Mahasiswa UIN Suska Riau Hanyut di Sungai Gansal, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian
INHU, TRANSMEDIARIAU.COM - Setelah tiga hari dinyatakan hilang, Maulana Musyaffa.