Pilihan +INDEKS
Gadis di Inhu Ditiduri Ayah Tirinya, Saat Ibunya Memasak di Dapur
TRANSMEDIARIAU.COM, RENGAT - Setan mungkin sering bersemayam pada lelaki yang tak kuat imannya. Seperti yang terjadi di Peranap, Indragiri Hulu, Riau ini. Seorang ayah tiri, SA, tega merenggut kegadisan anak tirinya, Anggrek (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 12 tahun. Sadisnya, perbuatan itu dilakukan oleh pelaku saat ibu korban sedang memasak di dapur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian setempat, kejadian pahit tersebut dialami bocah 12 tahun itu sekitar bulan Juni 2018 lalu.
"Kejadian itu terjadi pada bulan lalu, dan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada, Kamis (9/8/2018)," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, menjawab GoRiau.com via pesan elektroniknya.
Dikatakan Juraidi, sebelumnya siang itu korban tengah menonton televisi di ruang tengah rumah mereka, dimana saat itu pelaku SA tengah asyik bermain ponsel di ruangan yang sama.
Tidak hanya korban dan pelaku, di rumah itu juga ada ibu kandung korban bernama, E (38), yang saat itu tengah memasak di dapaur.
"Tidak lama kemudian, korban masuk ke kamarnya untuk beristirahat. Saat itu pula pelaku mengikuti korban dan langsung memaksa membuka pakaian serta diminta melayani hubungan badan layaknya suami istri," ujar Juraidi menuturkan.
Tidak sebatas itu, usai merenggut kesucian korban, pelaku langsung mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu pada siapa pun. Korban langsung keluar dari kamar dan meninggalkan korban.
Setelah beberapa lama dan takut kejadian itu kembali terulang, korban akhirnya menceritakan perbuatan bejad ayah tirinya itu kepada ibunya, terang Juraidi.
"Setelah berkoordinasi dengan P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Inhu, dan berdasarkan pengakuan korban, E langsung melapor hal itu kepada Polsek Peranap," tegasnya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan UU 35 2014 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana diatas lima tahun," pungkas Juraidi. ***
Sumber: goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
Tambang Galian C Jenis Sirtu Diduga Ilegal Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Aktivitas pertambangan g.
PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Koperasi Merah Putih di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelan.
Bupati Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan, saat Shalat Idul Adha 1446 Hijriyah di Muara Basung
PINGGIR, TRANSMEDOARIAU.com — Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 14.
Pemkab Inhil Targetkan 63.494 Ha Luas Tanam Padi, 10.450 Ha Sudah Terealisasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Pangkalan Tujuh, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S.
Hari Raya Kedua Idul Fitri, Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.com - Pada hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M kedua, Bupati Bengkalis K.
Irjen Pol Herry Heryawan Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum Berbasis HAM
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara.







