Pilihan +INDEKS
Vaksin MR Haram, Tapi Fatwa MUI Boleh Digunakan

TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat terkait penggunaan vaksin measles rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) untuk imunisasi. MUI memutuskan vaksin tersebut haram untuk digunakan karena mengandung unsur babi.
"Penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram. Dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018) malam.
Namun, penggunaan vaksin tersebut saat ini diperbolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar'iyyah) dan belum ditemukan vaksin pengganti yang halal dan suci.
"Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci," terang Hasanuddin.
Di samping itu, sambung dia, penggunaan vaksin MR saat ini hukumnya mubah karena ada keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya-bahaya yang ditimbulkan apabila tidak diimunisasi.
Meskipun vaksin MR dinyatakan haram, penggunaannya untuk sementara diperbolehkan karena belum ada pengganti vaksin yang terbuat dari bahan yang halal.***
Sumber: Okezone.com

Berita Lainnya +INDEKS
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.
Mahasiswa UIN Suska Riau Hanyut di Sungai Gansal, Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian
INHU, TRANSMEDIARIAU.COM - Setelah tiga hari dinyatakan hilang, Maulana Musyaffa.