Pilihan +INDEKS
Merasa Penafsiran Bodoh, MA Tolak Saran MK soal Segera Putuskan PKPU

TRANSMEDIARIAU.COM, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak menunda putusan uji materi PKPU eks koruptor dilarang nyaleg hanya karena UU Pemilu sedang digugat di MK. Pasalnya, materi gugatan UU Pemilu di MK sama sekali berbeda dengan gugatan PKPU.
Terkait hal itu, juru bicara MA Hakim Agung Suhadi menegaskan penundaan uji materi PKPU itu justru menghormati Pasal 55 UU MK. Pasal itu memerintahkan uji materi peraturan perundang-undangan di bawah UU harus ditunda jika UU yang menjadi dasar gugatan peraturan perundang-undangan dalam proses pengujian MK.
Artinya menurut pemahaman MA, penanganan uji materi PKPU harus ditunda apapun materi gugatan UU Pemilu di MK. Sehingga menurut Suhadi, pernyataan MK yang menyebut substansi gugatan UU Pemilu berbeda dengan uji materi PKPU sehingga tidak perlu menunda putusan adalah penafsiran yang bodoh.
"Enggak bisa itu penafsiran bodoh, bukan substansi (gugatan) tapi UU-nya," ujar Suhadi saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/9).
Suhadi berpendapat, yang bisa membuat MA segera memutus PKPU tersebut adalah MK. Caranya, MK harus segera menyelesaikan 3 gugatan UU Pemilu yang tersisa dari 9 gugatan yang ada.
"Enggak bisa dia (MK) buang badan itu, karena perkaranya kan tergantung (MK). Lokomotifnya di sana, di MK," ucapnya.
Jubir Mahkamah Agung, SuhadiJubir Mahkamah Agung, Suhadi.
Meski bersikukuh menunda, namun Suhadi memastikan pihaknya akan mengambil sikap terkait gugatan tersebut pekan depan. Akan tetapi, Suhadi tidak bisa memastikan apakah sikap yang diambil majelis hakim agung MA bisa menyelesaikan polemik eks koruptor dilarang nyaleg.
"Insyaallah (kami akan bersikap). Pekan depan diputus itu apakah itu putusan akhir (final) atau putusan sela kita belum tahu," ujar Suhadi saat dihubungi kumparan, Sabtu (9/8).
Sumber: kumparan.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.