Pilihan +INDEKS
Terkena Sumpah Adat Jika Ingkar, Jony Boyok yang Hina UAS Terancam Diusir dari Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah melaksanakan sidang hukum adat Melayu terkait kasus penghinaan yang dilakukan akun facebook Jony Boyok terhadap Datuk Seri Ulama Setia Negara, Ustaz Abdul Somad Lc Ma, Rabu (12/9/2018) kemarin.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar mengatakan, hasil sidang hukum adat yang dilaksanakan kemarin itu menyatakan bahwa tindakan Jony Boyok menghina UAS dengan sebutan Dajjal adalah perbuatan yang salah dan fatal menurut adat.
Sebab, UAS yang dihina Jony Boyok tersebut merupakan ulama besar kebanggaan masyarakat Riau dan merupakan satu-satunya ulama yang mendapat penabalan gelar dari LAMR sebagai Datuk Seri Ulama Setia Negara.
"Perbuatan JB salah menurut adat, maka masing-masing anggota Majelis Kerapatan Adat sedang menimbang kesalahan itu mengenai berat dan ringannya," kata Al Azhar di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (13/9/2018).
Disamping itu, lanjut Al Azhar, MKA LAMR menegaskan bahwa hukuman tertinggi adat melayu bagi pengacau adalah diusir dari Riau. Di mana, hukum adat pengusiran ini terbagi dua, yakni diusir selamanya dan diusir dalam batas waktu tertentu.
"Hukuman adat tertinggi yang berlaku di aturan adat Melayu mana pun di Riau itu diusir dari negeri ini. Diusir bisa dalam waktu tentatif atau ada juga yang selamanya," tegasnya.
Tak sampai disitu saja, apa bila nanti sanksi hukum adat sudah dijatuhkan, maka JB harus menjalankan hukuman tersebut.
"Apa bila dia ingkar dan tidak menjalankan hukuman adat yang diberikan oleh LAMR, maka yang bersangkutan akan dikenakan sumpah adat," ujarnya. ***
Sumber: goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







