Pilihan +INDEKS
Tak Berhenti di Eka Octaviyani, Jika Ada akun lecehkan 'UIR' kami Melaporkan Kembali

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Didampingi kuasa hukumnya, Aziun Asyhaari, Zamroni (23) melaporkan akun Eka Oktaviyani ke Polda Riau. Hal ini terkait unggahan dugaan ujaran kebencian yang dianggap melanggar UU ITE.
"Kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pemilik akun Facebook Eka Oktaviyani yang telah memosting komentar dengan nada ujaran kebencian. Saya mewakili keluarga besar UIR merasa sangat dirugikan dengan unggahan tersebut. Untuk itu saya datang didampingi rekan dan kuasa hukum saya ke Polda Riau, berharap perkara ini dapat diselesaikan di ranah hukum,"terangnya.
Menurutnya, langkah ini diambil agar menjadi efek jera bagi pemilik akun dan contoh bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Apabila ada akun-akun yang melakukan tindakan yang sama, maka kita akan melaporkan kembali ke pihak aparat penegak hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Zamroni sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni UIR, Aziun Asyhaari menambahkan pihaknya membuat laporan pengaduan secara resmi terhadap akun Facebook Eka Oktaviyani. "Menurut analisa kita, ini sudah melakukan dugaan tindak pidana menyebarluaskan rasa permusuhan dan rasa kebencian terhadap UIR dan juga mahasiswa," kata Zainun.
Lebih lanjut disampaikannya, akun Facebook Eka Oktaviyani melakukan dugaan ujaran kebencian melalui komentarnya di salah satu postingan Facebook lainnya terkait aksi demo mahasiswa UIR di Kantor DPRD Riau, Senin (10/9/2018) kemarin.
https://www.instagram.com/p/BnrtS5Mhzxf/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=i50h9dv8mfv0
"Dia berkomentar dengan kalimat yang mengandung unsur ujaran kebencian," terangnya.
Dibacakan Zainun, komentar tersebut berbunyi "Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas UIR, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang-orang yang gak lulus di universitas incaran biasanya kebuangan di sini, orang yang nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul di sini. Anggap aja seperti kentut, yang aromanya juga bakal ilang bentar lagi. Aku kira dari universitas ternama yang demo, begitu tau itu UIR, ngakak sendiri,".
Dalam hal ini, pihaknya meminta agar pihak kepolisian memproses secara hukum pemilik akun tersebut. Sebab, dilihat dari UU nomor 19 Tahun 2016, yang sebelumnya perubahan dari UU nomor 11 tahun 2008 pasal 27, ini sanksi hukumnya maksimal 6 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp1 miliar.
"Karena pasal ini pasal yang dapat dilakukan penahanan, maka kita minta penyidik untuk segera memproses perkara ini dan melakukan penahanan terhadap terlapor (Eka Oktaviyani)," pinta Aziun.
Lanjutnya, pihak kepolisian diharapkan dapat memprioritaskan laporan ini. Karena menurut Zainun ini dapat menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian, bahkan tindakan main hakim sendiri dari mahasiwa UIR yang tidak senang dengan unggahan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mahasiswa UIR tersebut.
"Iya, tadi ada kita terima surat pengaduan dari mahasiswa atas nama Zamroni, yang mengadukan adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Kita masih pelajari pengaduannya," singkat Sunarto.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.