Pilihan +INDEKS
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, Keterlibatan narapidana di Kelas IIB Bangkinang kembali terungkap. Kali ini dua orang napi harus kembali menjalani proses hukum yang baru karena dugaan keterlibatan mereka.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/10/2018) mengungkapkan, dalam kasus ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat orang pria sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (2/10/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Keempat tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah Ju (31) dan Ra (32) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu, serta Ri (28) dan Az (37) yang berstatus sebagai narapidana di Lapas Kelas II B Bangkinang.
Dua tersangka ditangkap di Desa Kusau Makmur RT 02 RW 04 KM 73 Kecamatan Tapung Hulu dan dua lainnya ditangkap di Lapas Kelas IIB Bangkinang. Sementara untuk barang bukti narkoba ditemukan di atas pentilasi sebuah rumah kosong di Jalan lintas Bangkinang - Petapahan.
Dari para pelaku ini ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 12 gram, kaca pirex, bong, plastik hitam, 4 unit Hp berbagai merek dan sebuah buku tabungan.
Asdisyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (2/10/2018) sekira pukul 22.00 WIB, hasil pengembangan dari tersangka Zulfikar yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar saat akan mengantarkan uang kepada tersangka Jupri untuk memesan narkotika jenis sabu-sabu.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Ju yang berada di rumahnya bersama Ra tepatnya di Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu set alat hisap sabu. Saat itu Ju sedang menggunakan sabu-sabu sambil menunggu pesanan sabu-sabu dari Bangkinang.
Selanjutnya Ju ditelpon secara paralel tiga oleh Ri dan Az yang merupakan napi di Lapas Bangkinang, untuk mengambil sabu-sabu di Jalan lintas Bangkinang - Petapahan tepatnya di atas pentilasi sebuah rumah kosong.
Setelah didatangi petugas ternyata benar di tempat itu ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu. Saat pengecekan narkotika di lokasi rumah kosong ini juga disaksikan oleh aparat desa setempat.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
42 Butir Pil Haram Diamankan, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Ekstasi di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi d.
"Patroli Berbuah Manis"- Polsek Mandau Ringkus Tiga Pemuda yang Siap-siap Pesta Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.COM – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ek.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Pelaku Narkoba di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika j.
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







