Pilihan +INDEKS
Bawaslu Riau: Ini Aturan Memasang Stiker Caleg di Kendaraan

TRANSMEDIARIAU.COM, Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang harus mengikuti aturan yang diberlakukan penyelenggara Pemilu. Termasuk soal memasang stiker di kendaraan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan untuk Caleg pada Pileg tahun mendatang tidak bisa lagi memasang stiket sembarang pada kendaraan roda empat. Ada beberapa syarat khusus agar tidak disebut sebagai pelanggaran kampanye.
"Pertama ukurannya. Tidak boleh menutupi semua bagian kaca mobil. Ukurannya yang dibolehkan itu adalah 5x10 cm," kata Rusidi.
Selanjutnya, hal penting lainnya, stiker tersebut hanyalah citra diri, bukan termasuk dalam Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan artian, stiker di mobil tersebut hanya ada 2 bentuk, yaitu foto saja, tanpa ada nomor urut dan logo partai. Kemudian, nama, nomor urut, partai, namun tanpa foto.
"Jadi, yang dibolehkan adalah foto, dan bisa menampilkan bahwa dia adalah caleg. Namun dilarang mencantumkan nomor dan logo partai. Atau dalam bentuk lain, yaitu nomor urut dan nama, tapi tidak boleh mencantumkan foto," kata Rusidi Rusdan mewanti wanti.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan jika semuanya dicantumkan, yaitu logo dan nomor partai, ditambah nama caleg dan nomor pemilihannya, maka akan dikategorikan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu bisa mencopot atau menurunkan paksa jika sudah melanggar aturan kampanye, maka dari itu kita minta kerjasamanya dari para Caleg, kita minta ikuti aturan dan bijak," tukasnya.***
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya +INDEKS
Bandel! Rumah Biliar di Pekanbaru Masih Beroperasi di Hari ke-6 Ramadan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah larangan yang telah dikeluarkan oleh K.
Unit Lantas Polsek Singingi Hilir Respon Cepat Atasi Kemacetan di Jalan Lintas Desa Sungai Paku
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Singingi Hilir .
Seorang Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki ditemu.
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan IRT di Teluk Nayang
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tak butuh waktu lama dan cukup satu jam saja, .
Kampung Tanjung Dua Peringati Isra' Mi'raj dengan Membaca Hikayat Nabi Muhammad SAW.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Masyarakat Kampung Tanjung Dua desa Selayar Kecamat.
Setelah Tiga Hari, Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang Tenggelam di Sungai Gansal Akhirnya Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Setelah tiga hari berj.