Pilihan +INDEKS
UMP Riau 2019 Naik jadi Rp2.6 Juta
TRANSMEDIARIAU.COM, kabar gembira pagi pekerja di Provinsi Riau, Paling lambat 1 November mendatang, Gubernur Riau sudah wajib mengumumkan ke publik, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana rumus kenaikan UMP yang sudah disepekati yakni, 8,03 persen atau menjadi Rp2,6 juta lebih dari penetapan UMP 2018 sebesar Rp2,4 juta lebih.
"Tanggal 1 November sudah wajib diumumkan, nanti dikeluarkan dalam bentuk SK Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Rasyidin Siregar, Senin (22/10/18).
Menurut Rasyidin, besaran kenaikan UMP sebesar 8,03 persen tersebut dianggap sesuai setelah melihat kondisi perekonomian saat ini. Meski begitu, pengusaha sendiri tergabung dalam tripartit awalnya sempat menyatakan keberatan.
"Angka sebesar 8,03 persen ini adalah akumulasi inflasi nasional ditambah dengan PDRB nasional. Memangq pengusaha merasa keberatan, tapi kita semuanya kita dudukan lalu kita sepakati," ujar Rasyidin.
Rasyidin sendiri mengaku seperti biasa akan mendirikan posko pengaduan pada Januari 2019 nanti, untuk memantau pelaksanaan UMP 2019 tersebut. Ada pun dari aduan yang diterima sebanyak 15 perusahaan diadukan karyawannya karena tak mengindahkan ketentuan UMP tersebut.***
Suber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





