Pilihan +INDEKS
Sah, Bawaslu putuskan iklan videotron Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye
TRANSMEDIARIAU.COM, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan pemasangan videotron bergambar Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah lokasi melanggar aturan. Ketua Majelis Hakim Puadi mengatakan pemasangan iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron berada di lokasi yang dilarang oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019 adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," kata Puadi, di Jakarta (26/10).
Sidang tersebut juga memutuskan permohonan pelapor yakni Sahroni diterima sebagian dan ditolak sebagian. Salah satu permohonan yang diterima adalah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar meminta pemilik videotron menghentikan penayangan videotron Jokowi-Ma'ruf.
"Memutuskan menerima tuntutan pelapor untuk sebagian, dan menolak selebihnya," ujarnya.
Sementara, permohonan pelapor yang ditolak terkait dengan permintaan maaf dari Jokowi-Ma'ruf kepada rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik videotron untuk menghentikan penayangan videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 serta mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi penayangkan kembali materi kampanye Pemilu di lokasi yang dilarang sebagaimana yang diatur dalam surat putusan KPU 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi-Ma'ruf Amin dilaporkan oleh warga bernama Syahroni ke Bawaslu DKI karena tuduhan iklan di videotron disaat belum dimulainya kampanye.***
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri
TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Bidang (Kabid) Litbang, Bappeda Indragiri Hilir (Inhil).
Lomba Video Inovasi New Normal Tingkat Nasional, Bupati Inhil Seleksi 7 Video Terbaik
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melakukan .
Gubri Ikuti Video Conference Halal Bi Halal Akbar Virtual Bersama PGRI Riau
TRANSMEDIARIAU.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengikuti Video Conference Halal bi Hal.
Ini Tanggapan Direktur RSUD Puri Husada Terkait Video Keluhan Pasien di Medsos
TRANSMEDIARIAU.COM - Beberapa hari ini, masyarakat tembilahan dihebohkan dengan ada.
Purchase Save In Ra Code5 Online game Just by Greentube. Video slot unit Development
Purchase Save In Ra Code5 Online game Just by Greentube. Video slot unit Development .
Purchase Wildlife reserve Regarding Ra Code5 Video gaming Through Greentube. Slot machine Development
Purchase Wildlife reserve Regarding Ra Code5 Video gaming Through Greentube. Slot machine Dev.