Pilihan +INDEKS
Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Penadah Motor Hasil Curanmor
TRANSMEDIARIAU.COM, Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap tindak pidana curnamor yang dilakukan oleh Rudi (19), oknum security yang ditangkap Senin (12/11/2018) lalu. Rudi ditangkap karena diduga mencuri motor Honda Beat milik Kevin (25), seorang mahasiswa Sabtu (10/11/2018) lalu.
Pencurian ini terjadi di Jalan Leimena, Pekanbaru Kota. Saat itu sekitar pukul 05.00 pagi, korban tidak melihat motornya lagi di halaman rumah.
Setelah ditangkap dan diinterogasi petugas, ternyata barang curian tersebut tidak lagi ada bersama Rudi. Polisi pun memburu penadah barang curian tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penelusuran, Tim Opsnal Polresta menangkap Supardi (36) dan Syamsul (44) atas tindak pidana pertolongan jahat," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda pada Kamis (15/11/2018).
Budhia menjelaskan bahwa dari keterangan Rudi, disebutkan bahwa motor tersebut berada pada tangan Supardi. Namun saat dilakukan penggerabekan, ternyata motor sudah dijual kepada Syamsul. "Penadah berhasil kita grebek di kediamannya di daerah Jondul Baru," tambahnya.
Kedua tersangka dan barang bukti pun diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Keduanya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tinda pertolongan jahat. Adapun kerugian yang diderita korban mencapai Rp 14 juta.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





