Pilihan +INDEKS
Pesta Sabu, Pelajar dan Mahasiswa di Meranti Ditangkap Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek 4 pria saat pesta sabu di rumah seorang buronan polisi. Dua di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Barang bukti dari mereka berupa sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Minggu (16/12).
La Ode mengatakan, para pelaku di gerebek saat mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah rumah, Jalan Banglas RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
"4 orang pelaku diduga pesta sabu dan daun ganja kering. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Keempat pelaku masing-masing adalah, Aan (45), Oma (20), dan dua nama berikutnya mahasiswa dan mahasiswa yakni, Ray (21), YA (17).
La Ode menyebutkan, awalnya polisi hendak menangkap Aan yang merupakan DPO perkara narkoba dan juga diketahui merupakan buronan kasus pidana lain.
"Petugas mendapat informasi bahwa Aan sedang berada di rumahnya. Kita mau menangkapnya karena dia buronan," kata La Ode.
Selanjutnya Kanit Opnal Sat Resnarkoba Brigadir Rizki melakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda AGD Simamora untuk melakukan penangkapan.
Saat hendak ditangkap di rumahnya, Aan berusaha melarikan diri dengan cara memecah kaca pintu jendela kamar, namun pelaku tetap berhasil diamankan.
"Sementara itu, di ruang tamu rumah Aan, terlihat tiga pria lainnya dan langsung diamankan petugas. Lalu petugas menggeledah mereka," kata La Ode.
Hasil penggeledahan, di dalam kamar depan milik Aan ditemukan sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit.
"Pelaku mengaku sabu dan ganja tersebut didapat dari Pekanbaru," ujar La Ode
Sumber: Beritariau.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





