Pilihan +INDEKS
Soal Sanksi Kepala Daerah Dukung Capres Bawaslu Riau Akan Segera Temui Gubri
TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) segera menemui Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim terkait sanksi bagi kepala daerah di Riau yang deklarasi dukungan untuk Calon Presiden, Jokowi. Mendagri telah menginstruksikan gubri untuk menegur 10 bupati/walikota di Riau tersebut.
"Setelah menerima surat dari Kemendagri beberapa hari lalu, sampai saat ini Bawaslu Riau belum mengetahui sanksi seperti apa yang akan diterapkan Gubernur Riau atas permintaan Kemendagri yang meminta gubernur untuk menegur kepala daerah yang mendeklarasikan diri dukung Jokowi," ujar Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, Selasa (1/1/18).
Pihaknya tak mengetahui bentuk sanksi yang diberikan gubernur Riau, apakah teguran itu bersifat administrasi atau bentuk lainnya. "Bagaimana bentuk sanksinya, kita belum tahu," ungkap Gema.
Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu sebagai instansi yang menjadi tembusan dalam surat teguran tersebut, tetap akan mengawasi dan mengkomunikasikan dengan Pemprov Riau.
"Seperti apa bentuk sanksinya, nanti kita bersurat dengan Gubernur. Atau mungkin bisa saja kami bertemu langsung, yang jelas kita tetap mengawasi," tukasnya.
Seperti diketahui, Gubri diminta menegur 10 bupati/walikota yang ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu calon presiden (Joko Widodo) Tahun 2019, 10 Oktober 2018 lalu di sebuah Hotel di Pekanbaru.
"Permintaan itu langsung direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr.Sumarsono, MDM," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Riau Rusidi Rusdan beberapa waktu lalu.
Rusidi menjelaskan berdasarkan surat Mendagri dengan Nomor 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018, Mendagri berkesimpulan bahwa 10 kepala daerah di Riau telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 kepala daerah tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau kepada Menteri Dalam Negeri per tanggal 6 November 2018.
Sepuluh Kepala Daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir Walikota Pekanbaru dan Walikota Dumai.
Sumber: Situsriau.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto bersama jaj.
Hj. Septina Primawati MM Pimpin BKMT Riau Jalin Kolaborasi Sekolah Lansia dengan RSUD Arifin Achmad
BUALBUAL.com - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi d.
Ketua DPRD Inhil Hadiri Halal Bihalal KNPI, Perkuat Sinergitas Pemuda dan Forkopimda
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna menghadir.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri dan Semarakkan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Tembilahan
BUALBUAL.com - Suasana malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Tembilahan .
Pemcam Gaung Anak Serka Gelar Apel Gabungan Siaga Karhutla Bersama Forkopincam dan Stakeholder
INHIL – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hil.







