Pilihan +INDEKS
Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging di Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau menangkap 3 orang terduga pelaku illegal logging. Barang bukti yang diamankan kayu dalam truk koldisel.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus illegal logging," kata PS Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Misran menjelaskan, ketiga tersangka itu inisial AS berperan sebagai sopir. Selanjutnya inisial AG (33) adalah pemilik kayu olahan ilegal. Terakhir inisial RA (21) selaku pemuat kayu ke dalam truk.
"Tersangka AS adalah orang yang membeli kayu olahan dari tersangka AG. Barang bukti yang diamankan satu truk kayu olahan dengan truk nopol BE 9850 GM," kata Misran.
Misran menyebutkan, bermula pada Sabtu (19/1) Unit Tipiter Polres Inhu tengah melakukan operasi rutin di wilayah Inhu. Malam itu tim melihat adan truk yang melintas.
"Truk dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Di dalam truk ada 3 tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan kayu olahan," kata Misran.
Ketika tim meminta dokumentasi angkutan kayu, kata Misran, pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat sah. Tim lantas membawa truk bersama tiga orang yang ada di dalam truk ke Mapolres Inhu.
"Mereka dijerat UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," tutup Misran.
Sumber: Detik.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Pemuda Peduli Inhu Gelar Aksi Damai ke Kejari Inhu, Tuntut Pengembalian Lahan Sitaan PKH
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Warga Keluhkan Dugaan Praktik Judi Togel di Dua Kecamatan di Inhu, Polres Inhu Diharap Tindak Lanjuti
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat akan Tempuh Jalur Hukum
Foto: NH alias Butet saat melabrak Cha dan memaki maki di depan umum. .
GAMKI Audiensi ke Kantah Inhu, Bahas Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum Atas Hak Milik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
BRI Rengat Hadiri Syukuran Bhayangkara ke-80 Polres Inhu, Komitmen Dukung Ekonomi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





