Pilihan +INDEKS
Seorang Nenek di Tembilahan Ditangkap Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM - Nenek berinisial ML (54 tahun), seorang IRT yang beralamat dijalan Lingkar Kel. Sungai Beringin Tembilahan ditangkap aparat kepolisian, Pasalnya nenek tersebut nekad melakukan transaksi narkotika didalam kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, tepatnya didepan pintu ruang sel tahanan pada Kamis 14/02/2019 siang tadi, kepada salah seorang pria yang bernama PT (28 tahun), yang berstatus sebagai Tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H melalui Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH mengatakan bahwa, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut bermula dari kecurigaan dua petugas Polisi yang bernama BRIPDA KUKUH dan BRIPDA ALDHI yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan dikantor Pengadilan Negeri Tembilahan saat melihat gerik-gerik yang mencurigakan dari ML.
Saat itu ML sedang menelpon seseorang tepat didepan pintu sel dan didalam genggaman tangannya yang memegang Hp seperti ada sesuatu yang mencurigakan dan kemudian Hp tersebut diserahkan kepada PT dan saat itu juga PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga Shabu kelantai Sel Tahanan Pengadilan Negeri Tembilahan, melihat kejadian tersebut petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kasat Narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, dengan sigap Kasat Narkoba segera memerintahkan KBO Narkoba IPTU ARINAL FAJRI, SH untuk membekuk pelaku, saat dikantor Pengadilan Anggota masih melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang dibawa oleh ML dan ditemukan kembali didalam helm milik ML 1 paket kecil Shabu, kemudian Anggota menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Helm yang didalamnya terdapat 1 paket kecil Shabu, 1 paket Shabu yang dibungkus plastik bening, (dengan total berat kotor semua BB Shabu sebanyak 3,49 gram), 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol BM 5899 GJ, dan 1 unit HP merk Samsung warna putih". Demikian penjelasan Kasat Narkoba.
Ditambahkannya pula bahwa kedua pelaku dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







