Pilihan +INDEKS
Jembatan Siak IV Pekanbaru Sudah Bisa Dilewati Umum
TRANSMEDIARIAU- Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit), resmi dibuka untuk umum, Senin (18/3/2019). Jembatan ini dibuka setelah diterima sertifikat layak operasi atas uji beban jembatan dari Kementerian PUPR.
"Hari ini kita sudah terima sertifikat layak operasi dari Menteri PUPR. Setelah itu tentunya jembatan ini sudah bisa dibuka untuk masyarakat umum," kata Gubri Syamsuar, Senin (18/3/2019).
Gubernur berharap jembatan Marhum Bukit bisa bermanfaat untuk masyarakat, baik untuk masyarakat dari kota Pekanbaru maupun dari luar Pekanbaru.
"Gunakanlah jembatan ini sesuai kapasitasnya. Memang jembatan ini dibuat oleh pemerintah, tapi jembatan ini milik kita bersama, karena itu saya harapkan masyarakat bisa menjaga jembatan ini," ujar Syamsuar.
Salah seorang warga Rumbai, Nurhadi, berterimakasih kepada mantan Gubernur Riau Rusli Zainal yang memulai pembangunan dan kepada mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang telah menyelesaikan permasalahan jembatan ini sehingga selesai dibangun.
"Hari ini masyarakat Pekanbaru dan Riau mulai menikmati pembangunan.
Jembatan ini sangat bermanfaat mempersingkat jalan dari Pekanbaru ke Rumbai.
Jembatan ini dibangun sejak era Gubernur Riau Rusli Zainal dan diselesaikan oleh Gubernur Riau Andi Rachman. Kemudian diresmikan oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Dan pada masa Gubernur Riau Syamsuar resmi dibuka untuk umum.
Sumber : cakaplah.com
Editor : IND
Berita Lainnya +INDEKS
ULP Rengat Kota Gelar Aksi Peduli Lingkungan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan k.
Bupati Inhu Terima Kunjungan Anggota Komite III DPD RI
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto mene.
Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Sekolah Berkualitas Jadi Harapan, Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Lebih Baik di Hardiknas 2026
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







