Pilihan +INDEKS
Menkumham Minta, Bandar Narkoba Besar Riau Kirim ke Nusa Kambangan
TRANSMEDIARIAU.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau untuk segera membuat daftar bandar besar narkoba. Termasuk diantaranya wanita inisial Y (37) di Lapas Siak yang dihukum 17 tahun, dengan tiga kasus yang sama, narkoba.
Menurut Menkumham, para bandar besar ini perlu diisolasi ke Nusa Kambangan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Itu yang perempuan 17 tahun ya. Nanti daftarkan aja untuk dimasukan ke Nusa Kambangan," kata Menkumham kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, di VIP Lancang Kuning, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, saat ini jajarannya sedang menyusun daftar nama-nama bandar besar untuk diindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan. Dengan begitu nantinya, para bandar yang selama ini berperan menyuplai barang haram tersebut ke masyarakat dapat diputus mata rantainya.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Meliani menyatakan siap menjalankan perintah jika memang diminta demikian.
"Kalau memang diperintahkan pak menteri, kita siap laksankaan," ungkap Meliani.
Adapun informasi singkat, saat ini wanita inisial Y di Lapas Siak sedang menjalani straf cell atau ditempatkan di ruang isolasi. Sebelumnya, wanita inisial Y ini penghuni pindahan dari Lapas Dumai.
Dari wanita inisial Y ini pula, berawal latar belakang terjadinya kerusuhan hingga terjadinya pembakaran Lapas Siak, yang tidak senang rekannya diperiksa dengan kekerasan, karena terungkapnya praktek narkoba di Lapas.***(sgp)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





