Pilihan +INDEKS
Wagubri Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran
TRANSMEDIARIAU.COM - Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pejabat maupun Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat untuk mematuhi larangan dari KPK soal pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019.
Hal demikian ditegaskan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/5/2019) di kantor Gubernur Riau.
Mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini mengatakan kalau memang ada imbauan dari KPK seperti itu, pihaknya meminta kepada pejabat untuk dapat dipatuhi. "Kalau memang ada imbauan KPK, ya kami imbaulah untuk dipatuhi pejabat dan ASN," kata jenderal bintang satu ini.
Pria yang akrab disapa Edy ini menyatakan, dengan adanya larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, sesuai dengan peruntukan mobil plat merah sebagai fasilitas pendukung kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Namun, Edy mengaku Pemprov Riau tidak sampai pada tahapan mengandangkan mobil dinas atas adanya larangan tersebut. Namun lebih menekankan kesadaran aparatur.
"Itu kan sifatnya imbauan, sehingga diharapkan adanya kesadaran dari pejabat dan pegawai pemerintah," tutupnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





