Pilihan +INDEKS
BPN Prabowo Yakin Sejak Awal Laporan Kecurangan Pasti Ditolak Bawaslu
TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) diPilpres 2019. Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani sudah menduga hal itu akan terjadi.
"Sudah kita duga. Laporan apapun pasti dianggap kurang. Jangankan ke Bawaslu, kePolisi juga semua kurang. Tapi giliran mereka ini, buktinya, tersangka. Sudah kita duga," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Muzani tidak berbicara secara gamblang apakah pihaknya membawa bukti yang cukup saat melapor ke Bawaslu. Dia hanya menegaskan hal semacam ini akan selalu terjadi pada setiap hal yang dilaporkan kubu Prabowo-Sandi.
"Pokoknya sudah kita duga. Nanti di MK pun gitu. Yang membuat bukti itu kuat siapa? Yang membuat lemah siapa?" ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu memutus menolak laporan dugaan tindak pidana terstruktur masif dan sistematis yang diadukan oleh Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional 02.
Dalam putusannya, ada empat poin yang menjadi alasan penolakan, mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum.
Pertama, laporan BPN 02 dinilai belum menunjukkan adanya perbuatan terstruktur dan masif dilakukan oleh terlapor, yakni tim pasangan calon presiden dan wakil presiden 01. Menurut Bawaslu, laporan diserahkan hanya berupa print out beritaonline yang tidak didukung bukti yang kuat.
"Laporan tidak didukung bukti kuat, baik berupa dokumen, surat, maupun video yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, masif (TSM) sehingga bukti yang dimasukkan oleh terlapor belum memenuhi kriteria seperti yang dilaporkan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Sumber: Merdeka.com | Editor : bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Kantor Camat Enok Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
TRANSMEDIARIAU.COM - Gedung Kantor Camat Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, hangus.
Dua Dekade Terjebak: Mengapa Jalan di Inhil Selalu Rusak Lagi?
TRANSMEDIARIAU.COM - Selama dua dekade, masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) hanya.
Klarifikasi PT. Oscar Investama: Semua Tahapan HGU Telah Sesuai Regulasi Pemerintah
TRANSMEDIARIAU.COM - Berdasarkan pemberitaan tentang proses permohonan HGU PT. O.
Sakit Tumor dan Hidup Serba Terbatas, Nurjanah Butuh Uluran Tangan untuk Sembuh
TRANSMEDIARIAU.COM - Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar .
Video Viral MTsN Tembilahan, Disesalkan Banyak Pihak, Kepsek MTsN Lakukan Klarifikasi
TRANSMEDIARIAU.COM - Beredarnya video “guru tampar siswa” dan pemberitaan ya.
Tangis Pedagang Iringi Kebakaran Pasar Induk Tembilahan: Habis Semua Dagangan Kami…
TRANSMEDIARIAU.COM - Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Induk Tembilahan. Seb.







