Pilihan +INDEKS
Dua Pria dan Satu Wanita di Inhu Digrebek Polisi

TRANSMEDIARIAU.COM - Jajaran Polres Inhu kembali mengamankan 3 orang tersangka yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis, (13/6/2019) sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di belakang Ruko Tabek Mainan Simpang 4 Belilas Kecamatan Seberida, Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu).
Dari ketiga tersangka tersebut, satu di antaranya Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial D (27) warga RT 11, RW 03 Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dua tersangka lainnya dengan alamat yang sama yaitu, HM alias W (32) dan FA (47).
Kapores Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Seberida Kompol Barzawi membenarkan dengan adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang sedang pesta Narkoba tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan Informasi dari masyarakat di tempat salah satu rumah kontrakan pelaku sering dilakukan pesta Narkoba. Berangkat dari informasi tersebut pihak Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang diduga pengguna narkotika jenis sabu - sabu itu.
Adapun kronologis kejadiannya lanjut Kapolsek, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 11 RW 003 Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, ada warga yang lagi pesta sabu-sabu.
Tak lama kemudian setelah mendapat informasi bahwa ada pesta Narkoba, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan, SAP memerintahkan personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Joserizal gabungan Sat intelkam Polsek Seberida untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi yg diterima benar dan Kasat Narkoba memerintahkan untuk mendalami agar bisa melakukan penangkapan. Dan berkat bantuan warga, personel Sat Narkoba gabungan Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida Ipda H Simanjuntak beserta 4 (empat) orang anggota Aipda Ikhsan Lutfi, Aipda Anda J, Bripka Asril dan Brigadir Febrizal segera melakukan penangkapan.
Dari penangkapan para tersangka tersebut, berhasil diamankan juga 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah dompet warna ping dan 2 (dua) buah mancis.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres Inhu, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: Riaugreen.com | Editor : bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hu.
Polsek Kelayang Grebek DPO Kasus Narkoba, Berhasil Temukan BB Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Personel Polsek Kelayang berhasil mengamankan seorang.