Pilihan +INDEKS
Puluhan Pendemo Desak Polda Riau Kawal Penyidikan Dugaan SPPD Fiktif 40 Anggota DPRD Inhu

TRANSMEDIARIAU.COM - Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (AMIH-ANTIK) gelar aksi di Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (22/07/19). Massa menuntut Polda Riau ikut mengawasi penanganan perkara Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Indragiri Hulu.
Koordinator Lapangan Aksi, Beni Andalas Putra kepada media menjelaskan, perkara tindakan korupsi SPPD fiktif ini diduga melibatkan 40 orang anggota DPRD Inhu dan tengah ditangani oleh pihak Polres Inhu dqn Kejaksaan Negeri Inhu.
"Kita ingin Polda Riau turut mengawasi penanganan dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif anggota DPRD lnhu yang ditangani Polres Inhu, dan memerintahkan Kapolres inhu untuk segera menuntaskan penangan kasus tersebut," terangnya.
Ia berharap agar penegakan hukum di Kabupaten Inhu dilaksanakan secara bersih dan tuntas.
Selain gelar aksi di Polda Riau, massa juga melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di jalan Sudirman Pekanbaru. Massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau, ikut juga mengawasi penangan kasus dugaan korupsi kelebihan bayar di Sekwa Inhu, dan memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri lnhu untuk segera menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita juga meminta Kejaksaan Negeri Inhu segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita minta Kepala Kejati Riau memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Inhu untuk bersikap sebagai penegak hukum bukan penagih hutang, karena kasus korupsi bukan sama dengan hutang piutang yang harus ditagih," paparnya.
Dikatakan Beni, Kejaksaan Negeri Inhu saat ini telah memeriksa sekitar 30 Anggota DPRD Inhu tentang dugaan korupsi berdasarkan Audit BPK RI tersebut, namun Ia menyayangkan kejaksaan Negeri Inhu dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut.
"Kami harap Kejaksaan Inhu benar benar menjadi lembaga Penegak Hukum yang menindak para Koruptor di Inhu, dan kami tidak menginginkan Kejaksaan lnhu menjadi lembaga penagih butang pada Anggota DPRD Inhu, karena tentang kerugian Negara yang telah ditemukan oleh BPK RI dalam audit harus ditindak secara hukum. Kerugian negara tersebut bukanlah hutang piutang yang harus ditagih oleh lembaga penegak hukum. Dan kami minta Kejaksaan Inhu segera mempercepat proses kasus tersebut dengan segera menaikan status penanganan perkara dari penyelidikan ketingkat penyidikan, karena dalam Kasus tersebut sudah jelas alat buktinya tentang kerugiaan negara, sudah ada Audit BPK RI Bukti, saksi sudah juga diperiksa pihak Skertariat Dewan dan Anggota DPRD Inhu," Bebernya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi pada dewan perwakilan rakyat itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar.
Tidak itu saja, saat ini pihak Kepolisian Resort Kabupaten Indragiri Hulu juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewangan anggaran lainnya oleh 40 anggota DPRD. Dimana kerugian Negera akibat perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya mencapai Rp 45 Milyar lebih.***
Sumber: Riauterkini.com | Editor: BBC
Berita Lainnya +INDEKS
Bersama Forkopimda, Polres Rohil Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Bersama Forkopimda, Kapolres Rohil AKBP Isa Ima.
Dukung Asta Cita, Polsek Pujud Polres Rohil Lakukan Penanaman Jagung
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Re.
PT NWR Sampaikan Bela Sungkawa Atas Kejadian Kecelakaan Karyawan PT ERB
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebuah kecelakaan tunggal merenggut nyawa 15 kar.
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri, Kapolres Rohil: Tidak Dipungut Biaya atau Gratis
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. me.
Migo Mufartha Silaturahim Ke Tuan Guru Syekh Ismail Royan
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebelum mengembalilan formulir pendaftaran Bakal.
Wakapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2025
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I..