Pilihan +INDEKS
Terdapat 66 Satwa Liar yang dilindingi Berhasil diamankan Dirkrimsus
TRANSMEDIARIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang pelaku jaringan internasional penjualan satwa liar yang dilindungi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat mengadakan konferensi pers di Kebun Binatang Kasang Kulim di wilayah Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (15/12).
"Kita berhasil mengamankan dua orang tersangka jaringan internasional penjualan satwa liar yang dilindungi," kata Agung.
Dua tersangka itu berinisial IS dan YAT, dengan bukti 58 kura-kura indiana star, 1 ekor leopat, 4 ekor singa.
Selain itu, ia mengaku pihaknya juga menemukan 3 ekor orang hutan yang dibuang oleh sindikat yang berada di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
Ditambahkan Agung, Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin pukul 3.20 WIB di Jl. Riau Ujung, Pekanbaru.
"Kedua pelaku ini akan kita jerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara ," tutup Agung. (MCR/NV)
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





