Pilihan +INDEKS
Sidak Walikota dan Wakil Walikota Tidak Membuat Jera ASN Ngopi di Saat Jam Kerja
TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak keluyuran di saat jam kerja. Jika melanggar, sanksi akan diberikan kepada ASN tersebut.
Namunnya nyata dilapangan masih ada saja ASN yang melanggarnya.
Pantauan media ini, Senin (6/1/2019) tampak beberapa ASN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang asyik menikmati ngopi dan sarapan yang dipesannya di kedai Kopi Simpang Senggarang Kota Tanjungpinang.
Bukan dilokasi tersebut saja. Dikedai kopi yang berada di Klenteng Senggarang ada sekitar 10 ASN yang sedang ngopi dan sarapan di saat jam dinas.
"Iya ASN dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ngopi dan sarapan bang," ucap salah satu warga yang berada dilokasi tersebut.
"Kita hanya lihat saja bang.Kami tidak bisa berbuat apa -apa ,ini tugas Satpoll PP kan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Hantoni belum menjawab pesan yang terkirim terkait tindakan selaku Kepala Satpoll PP Tanjungpinang terkait ASN ngopi di saat jam dinas.
Diketahui,tahun 2019 lalu Walikota Tanjungpinang, H.Syahrul dan Wakil Walikota Hj.Rahma selalu sidak ke warung ngopi dan memantau ASN yang sering ngopi di waktu jam dinas.
Bukan itu saja, Kepala Satpoll PP Tanjungpinang Hantoni memberikan hak masyarakat untuk memfoto dan melaporkan ASN ngopi di saat jam dinas dengan imbalan dibonusnya pulsa bagi pelapor. (***)
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





