Pilihan +INDEKS
Gubri Keluarkan Edaran Kewasapadaan Virus Corona
TRANSMEDIARIAU.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan penularan COVID-19 atau virus Corona di Provinsi Riau.
Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Wira Haryoko Selasa (2/3/2020) menjelaskan Surat Edaran Gubri tersebut dengan nomor 43/SE/2020 tanggal 10 Februari 2020 ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau agar mengintruksikan dinas kesehatannya ; pertama, melakukan pengamatan peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di daerahnya.
Kedua, Mengintruksikan kepada Puskesmas dan Rumah Sakit agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia dan riwayat melakukan perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari dari munculnya gejala.
Ketiga, Memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin) serta anjuran segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari.
Keempat, segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit kebidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Terakhir, Membentuk tim terpadu kesiapsiagaan penanggulangan Infeksi Novel Corona Virus.
Sedangkan kepada Rumah Sakit, Gubri mengintruksikan agar Melakukan isolasi kepada pasien yang datang dengan gejala pneumonia dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari sebelum muncul gejala.
Melakukan pengobatan dan perawatan yang sesuai terhadap pasien dengan hejala pneumonia, melakukan pengambilan sampel dengan.koordinasi dengan UPT labor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Selanjutnya memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin) serta anjuran segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama 14 hari.
Apabila ditemukan suspek novel corona virus di Rumah Sakit Kabupaten dan kota Gubri meminta agar di komunikasi terlebih dahulu dengan ketua tim tata laksana dan pengendalian virus corona Provinsi Riau. (MCR)
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, PT Tunggal Perkasa Plantations Panen Jagung Kedua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan p.
Pemdes Sungai Intan Salurkan BPNT dan PKH Tahap I 2026
SUNGAI INTAN - Sebanyak 240 KPM BPNT dan 176 KPM PKH terima bantuan untuk tahap .
Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 sekaligus Ha.
Musrenbang Tingkat Kabupaten Lingga Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Ketua DPRD kabupaten Lingga Mayasari S.Sis..M.IP me.







