Pilihan +INDEKS
Modal Miras Oplosan, 2 Cowok Perkosa Bergilir Anak Gadis di Belakang Warkop
TRANSMEDIARIAU.COM - Anak gadis itu masih di bawah umur, Dia diperkosa karena tidak sadarkan diri karena dicekoki miras oplosan. Si anak gadis itu diperkosa di gazebo di belakang warung kopi.
Mereka memprkosa dengan bergilir.
"Korban awalnya menolak," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Anita Kurdi, Selasa (2/6/2020).
anak gadis itu bermula saat keduanya berkenalan dengan korban lewat Facebook. Mereka pun bertemu.
Kedua pemerkosa itu pun mengajak korban untuk jalan-jalan. Tanggal 24 Mei 2020, dua pemuda itu datang menjemput korban dan diajak jalan-jalan berbonceng tiga.
Di tengah perjalanan, salah satu pelaku mampir ke sebuah toko membeli oplosan di daerah Ngunut. Ketiganya lalu pergi ke sebuah warung kopi dan mulai meminum oplosan.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutup Anita.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya +INDEKS
Petani di Batang Gansal Ditemukan Meninggal di Belakang Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Warga Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, d.
Lakalantas di Peranap, Tabrak Dump Truk 2 Pelajar Meninggal Dunia
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan.
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah yang Berlebihan, Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
TRANSMEDIARIAU.COM – Masyarakat Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mand.





