Pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Ajukan Beberapa Ranperda Terkait Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau ke Dewan
TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.
Penyampaian Rapenda ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dilakukan virtual bersama anggota dewan, Pejabat Pratama di lingkungan Provinsi Riau, Pimpinan Vertikal di lingkungan Provinsi Riau serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kamis (4/6/2020).
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengajukan beberapa poin Perda terkait susunan perangkat daerah Provinsi Riau, diantaranya pertama, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintah bidang Kesbangpol yang berada pada pasal 11 yang mana ketentuan peralihan diubah kedalam pasal 3 terkait pembentukan peraturan daerah.
Poin kedua, lanjut Wagubri, perubahan terhadap pasal 7 ayat 1 dan 2 berbunyi selain Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 terdapat UPT Provinsi dibidang kesehatan berupa rumah sakit daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional.
"Rumah sakit daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat otonom dan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta badan kepegawaian," sambungnya.
Edy menyebutkan, poin ketiga berbunyi ketentuan peralihan pasal 11 terkait badan Kesbangpol dihapus. Sementara poin terkahir yaitu perubahan terhadap 13 huruf E yang berbunyi kelembagaan rumah sakit daerah yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai ketetapan Peraturan Gubernur tentang UPT rumah sakit daerah di lingkungan Pemprov Riau.
"Dengan ini diharapkan kiranya rancangan tersebut agar dibahas bersama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," harapnya.
Dengan pengajuan beberapa poin diatas, Wagubri mengatakan susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau bisa lebih efektif, terfokus dan mempermudah program pemerintah kedepannya. (MCR)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Inhu Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggela.
2026, PUPR Inhil ajukan 14 Program Prioritas, Muammar: Problem Ruas Jalan Kotabaru- Pulau Kijang Harus Tuntas
TRANSMEDIARIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan l.
Lewat Program Dana Bermasa Turnamen Bola Voli Desa Petani Resmi Dibuka Camat Muhammad Rusydy MR, S.STP., M.Si.,
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Melalui Program Dana Bermasa (Bermarwah Ma.
PLN UP3 Rengat Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pe.
Hari Bela Negara 2025, Momen Menghimpun Kekuatan Kolektif Bantu Saudara Sumatera
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, bertindak selaku Ins.
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah untuk Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
TRANSMEDIARIAI.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bagian Kesejah.







