Pilihan +INDEKS
BNN dan DPP LPPNRI Sepakat Sikat Peredaran Narkoba di Riau
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU-Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Riau memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indobesia (DPP LPPN- RI) Provinsi Riau, untuk bersama memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini.
Bahkan, kedua lembaga setuju untuk menjalin hubungan fungsional yang bersinergi sebagai satu sistem pemantauan.
Ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala, Selasa (14/7/2020), di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.
Kedua lembaga ini juga siap melakukan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan , peredaran gelap narkotika.
"Kerja sama kedua lembaga ini tidak lain bersenergi membasmi peredaran narkotika di Provinsi Riau, " kaya Kepala BNNP Brigjen Pol Drs. Kenedy.
Jenderal Bintang Satu di jajaran Polri ini berharap, kolaborasi ini akan menghasilkan pencegahan peredaran narkotika di Provinsi Riau dan bisa mengurangi penggunanya.
Brigjen Pol Drs Kennedy juga mengatakan, saat ini BNN tengah melakukan upaya mitigasi untuk memilih, mana pengguna narkotika yang akan melalui proses hukum dan harusnya direhabilitasi.
"Masalahnya saat ini, lebih banyak yang minta rehab. Namun kami masih kekurangan tempat rehab. Semoga saja akan dibangun rehabilitas pengguna narkoba. Provinsi Riau. Saya atas nama pribadi dan institusi BNNP Riau menyambut baik kehadiran DPP LPPNRI Provinsi Riau. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, " sebut Kenedy
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Provinsi Riau (DPP LPPN-RI), Dedy Syaputra Sagala menambahkan, peredaran narkoba sangat meresahkan.
"Terlebih lagi ada banyak pengguna narkoba yang belum tertangani. Peran dalam penanganan narkotika bukan hanya sisi penegakan hukum saja tapi dari sisi rehabilitasi juga. Karena tidak semua bisa dihukum, seharusnya lebih banyak yang bisa direhab," tutur Dedi.
Dedi menegaskan, dalam hal ini DPP LPPNRI Riau bersama BNN akan melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kita juga menyepakati pertukaran data dan informasi, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, " ujarnya.
Tentunya, dalam hal ini, kata Dedi lagi, dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara.***
Berita Lainnya +INDEKS
42 Butir Pil Haram Diamankan, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Ekstasi di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi d.
"Patroli Berbuah Manis"- Polsek Mandau Ringkus Tiga Pemuda yang Siap-siap Pesta Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.COM – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ek.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Pelaku Narkoba di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika j.
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







