Pilihan +INDEKS
Ini Kata Bupati Saat DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2020
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Paripurna Ke-25 masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Jum'at (27/11/2020) siang dan dihadiri langsung Bupati HM.Wardan. Turut hadir Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dr Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD adalah penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan Juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.
Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil TA 2021 sebesar Rp 1,7 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Penyusunan Ranperda APBD TA 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena sulur Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 Tahun 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabahnya covid-19.
"Alhamdulillah setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021," ungkap Wardan.
Beliau juga menyampaikan pada kesempatan tersebut ia diperkenankan dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 tentang APBD yang telah dibahas dan disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD TA 2021 hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPR untuk selanjutnya dijadikan dasar Penetapan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021.
"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama demi Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan," pungkas Wardan.
Berita Lainnya +INDEKS
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Musya.
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto bersama jaj.
Hj. Septina Primawati MM Pimpin BKMT Riau Jalin Kolaborasi Sekolah Lansia dengan RSUD Arifin Achmad
BUALBUAL.com - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi d.
Ketua DPRD Inhil Hadiri Halal Bihalal KNPI, Perkuat Sinergitas Pemuda dan Forkopimda
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna menghadir.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri dan Semarakkan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Tembilahan
BUALBUAL.com - Suasana malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Tembilahan .







