Pilihan +INDEKS
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Extacy
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan extacy, pada Rabu (16/6/2021) malam.
Ke tiga pelaku inisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas dan MF (43) warga Kecamatan Tempuling.
Ke tiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi, RD di tangkap di Desa Sungai Gantang, KH di Jalan Provinsi Desa Mumpa dan MF di Jalan Sakura Desa Mumpa," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku RD 1 (satu) paket Shabu, dari KH 6 (enam) butir Extacy dan 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, sementara dari MF 1 (satu) butir Extacy.
"Berat kotor seluruh barang bukti shabu 4,14 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,49 gram," ungkapnya.
Dipaparkan Ipda Esra kronologis penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sungai Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/06/21) sekira pukul 00.30 ketiga pelaku berhasil ditangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.
"Ke tiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling. Shabu didapatkan mereka dari seorang Narapidana, sedangkan ekstasi dari seseorang berinisial A yang masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga Kawal dan Distribusikan MBG, 2.917 Penerima Manfaat Terlayani.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga turut mengawal.
Dukung Swasembada Pangan, Polres Inhu Cek Tanaman Cabai dan Ayam Petelur Warga
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bhabinkamtibmas Polsek Lirik Dorong Warga Desa Seluti Kembangkan Pekarangan Produktif
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Ajak Petani Diversifikasi Tanam Padi dan Jagung
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polisi Cinta Petani, Polsek Lirik Pastikan Jagung 71 HST Tumbuh Optimal di Lirik Area
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





