Pilihan +INDEKS
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pelaku Pembakaran Rumah Warga
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku pembakaran rumah warga Simpang Empat Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida yang terjadi Minggu 31 Oktober 2021 lalu, pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial MAG (21) warga Kelurahan Pangkalan Kasai dibekuk unit Reskrim Polsek Seberida, Senin 1 November 2021 siang di halaman rumahnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 6 November 2021 siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembakaran rumah di simpang empat Belilas tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 03.30 WIB, ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian di bagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.
Korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju ke arah dapur, benar saja, dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah dan dengan cepat, korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar.
Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu. Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara di rumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.
Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran di rumahnya.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, setelah mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.
Tim memburu MAG, Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG di halaman rumahnya.
MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun. Pelaku merasa kesal pada penghuni rumah karena selalu membicarakan hal yang tidak baik pada almarhumah ibu pelaku. Selain itu, juga dipicu oleh sengketa warisan antara orang tua pelaku dengan korban.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mancis dan botol tempat menyimpan bensin yang disiram pelaku pada dinding rumah. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Misran.
Reporter: Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
Melalui Program Toa Karhutla, Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan dan Lahan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhu.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Lingga Ajak Personil Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Pelaksanaan Tugas.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar peringat.
Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Teluk Sungkai Manfaatkan Lahan untuk Tanaman Produktif
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait k.
Polsek Daik Lingga Sambangi Aurel, Bocah 6 Tahun Korban Tumpahan Minyak Panas di Penuba.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga – Kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengal.
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Polsek Kuala Cenaku, Hasil 600 Kg dari 0,5 Ha
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sinergi Polri dengan masyarakat di bidang pertanian.
HUT RI ke-81, Polsek Senayang Kawal Semarak Jalan Santai Wujudkan Kegiatan Aman dan Kondusif.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga — Semangat yang berkobar dalam memperingati HUT RI .





