Pilihan +INDEKS
Buruh Kebun Perkosa Bocah Ingusan di Rengat, Pelaku Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu mengamankan seorang buruh kebun kelapa sawit yang tega mencabuli dan memperkosa anak bawah umur, sebut saja namanya Teratai (14) warga salah satu desa di Kecamatan Rengat.
Pelaku cabul dan persetubuhan anak bawah ini adalah, NV alias Nov (20) warga Desa Pulau Jumat Kecamatan Kuala Cenaku diamankan unit PPA Polres Inhu Senin 15 November 2021 setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 6 Desember 2021 membenarkan diamankannya pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur tersebut.
Dijelaskannya, perbuatan biadab pelaku itu terjadi Jumat 17 September 2021 sekira pukul 1.30 WIB, ketika itu, korban sedang sendirian di rumah sambil menonton TV. Kemudian, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.
Setelah minum, pelaku duduk sebentar sambil bermain handphone android, rupanya pelaku sedang memutar video porno.
Pelaku mendekati korban, memaksa korban ikut menonton video haram itu. Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolak.
Namun pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa. Bahkan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seperti suami istri, setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu, sifat korban langsung berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri. Perubahan ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40), pada Kamis 4 November 2021, akhirnya korban menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.
Saat juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.
Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.
Sesuai janji orang tua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Benar, sesuai janji, Senin 15 November 2021, orang tua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.
"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, mencabuli dan memperkosa anak bawah umur, sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
Musrenbang Kecamatan Pinggir Menyelaraskan Program Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Kebutuhan Masyarakat di Tingkat Desa
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar M.
202 Muballigh Siap Sambut Ramadan, Bupati Inhu Tekankan Dakwah Sejuk dan Mencerahkan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Menjelang Ramadhan 1447 H/2026 M, LP2A dari Kecamat.
Musrenbang Kecamatan Pasir Penyu Usulkan Pembangunan Kantor Camat Baru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi me.
Musrenbang Kecamatan Sungai Lala, Sampaikan 24 Usulan Prioritas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian membuka Mus.
Bupati Ade Terima Kunker Pansus DPRD Riau Bahas Ranperda Tata Kelola KIP
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto men.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Batang Gansal, Focus pada Peningkatan Infrastruktur
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







