Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Gelar Razia Zebra Lancang Kuning, Ini 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda
TRANSMEDIARIAU.COM INHU - Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-suratnya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.
Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggaran prioritas, salah satunya anak di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan.
"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas, polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp. 750 ribu
2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp. 1 juta
3. Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp. 250 ribu
4. Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp. 250 ribu
5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp. 750 ribu
6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp. 500 ribu
7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp. 500 ribu
"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anaknya yang belum memiliki SIM atau anak di bawah umur, jangan berikan anak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Sambangi Petani Pare di Pulau Gelang, Ajak Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Polres Inhu kem.
Dukung Swasembada Pangan, Polres Inhu Pantau Lahan Jagung Pipil di Pasir Penyu dan Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Jemput Bola ke Ladang, Polsek Kuala Cenaku Dampingi Petani Timun dan Jagung
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Tanaman Pekarangan dan Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan Indonesia dari Indragiri Hulu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Turun Langsung ke Sawah Bantu Petani Panen Padi di Tanjung Sari
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Monitoring Tanaman Jagung Pipil di Tanjung Sari
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





